Tata Cara Sholat Witir dan Do'a Sholat Witir

Sholat witir biasa dilakukan untuk menutup sholat pada malam hari. Misalnya saja kita melakukan sholat isya’ kemudian kita mau sholat malam misalnya sholat tahajud maka sebaiknya jangan witir dahulu sebab akan melakukan sholat lagi. Seandainya nanti takut tidak bisa bangun sholat tahajud, berarti kan ketingglan sholat witir. Kalau ada kekhawatiran itu maka kita bisa sholat witir dan kemudian melakukan sholat tahajud dan witir lagi juga tidak apa-apa.  Katanya tidak ada 2 witir dalam satu malam ( syarah syarqowi :  290) diterangkan disitu bahwa misalnya kita sudah niat untuk melakukan sholat witir 3 rekaat misanya kemudian kita ingin menyempurnakan menjadi 11 rekaat, maka kita tidak boleh menambahinya lagi saat itu.Sholat witir ini memang biasa digunakan untuk menutup sholat pada malam hari tidak terkecuali setelah Sholat Tarawih juga bisa diakhiri dengan sholat witir.

Jumlah Rakaat Sholat witir berapa dan Waktunya?


Mengenai waktunya setelah sholat isya’ walau itu dilakukan pada jama’ taqdim,  maksudnya adalah yang namanya jamak taqdim waktu isya’ dikerjakan pada waktu sholat magrib, artinya waktunya kan masih magrib, namun tetap bisa melaksanakan sholat witir. Sholat witir boleh dilakukan hanya 1 rekaat, boleh 3 rekaat, boleh 5 rekaat, boleh 7 rekaat, boleh 9 rekaat, dan maksimal 11 rekaat. Mana yang kita sukai.
Bagaimana jika witir 3 rakaat dilakukan langsung tanpa salam, boleh saja, dan tidak diperkenankan lebih dari 2 tasyahud. Jadi setiap 2 rekaat boleh salam namun bukan tasyahud akhir. Jadi misal 5 rakaat, 2 rekaat, 2 rekaat kemudian 1 rekaat dengan tasyahud akhir.


Surah apa yang sebaiknya dibaca pada saat sholat witir?

Masih dalam sarah syarqowi diterangkan bahwa mengenai surah yang dipakai misalnya 3 rekaat, maka pada rekaat pertama setelah baca surah fatihah diikuti dengan bacaan sabbihisma robbikal a’laa sampai akhir, kemudian pada rekaat kedua setelah surah fatihah membaca qul yaa ayyuhal kaafiruun sampai akhir surah, dan pada rekaat terakhir membaca surat Al-Ihlas (qul huwallohu ahad) dan Surah muawidzatain (qul a’uudzu birobbil falaq sampai akhir dan qul a’uudzu birobbinnas sampai akhir surah)



Refferensi : syech Abdulloh bin Hijaazi bin Ibrahim As-syafii al Asyhari, Hasyiyah Syarqowi, daarul fikr, Beirut, 2006, Hal : 289 - 290 

Komentar anda sangat berharga bagi blog ini... Terima Kasih atas komentar dan kunjungannya...


Sholat Sunnah Rawatib

Amalan yang tidak kalah pentingnya adalah sholat sunnah rawatib. Dikatakan rawatib karena mengikuti sholat fardlu. Sholat sunnah rawatib ini memiliki manfaat yang luar biasa termasuk bisa menyempurnakan sholat fardlu kita jika ada ketidak sempurnaannya, namun dalam urusan pahala. Untuk ketidak sempurnaan bacaan dan gerakan jika lupa maka bisa dengan sujud sahwi. Namun untuk urusan pahala, misalnya kekhusyukan, keseriusan yang kurang sempurna maka akan ditambah kesempurnaanya dengan melakukan sholat sunnah rawatib. Sholat Sunnah Rawatib pada umumnya dilakukan 2 rekaat mengikuti sholat fardlu, namun ada sholat sunnah rawatib yang muakad (ditekankan) dan ada sholat sunnah Rawatib ghoiru muakad (tidak ditekankan)

Berikut ini pembagian sholat sunnah rawatib yang mengikuti sholat Fardlu
  1. Sholat sunnah Muakad :pertama 2 rakaat sebelum Fajar atau subuh, kedua 2 rekaat sebelum dzuhur atau sebelum sholat jum’at dan 2 rakaat sesudahnya, ketiga 2 rakaat setelah Magrib dankeempat 2 rakaat sesudah isya’. Sebaiknya membaca Surah al-Kafiruun (qul ya Ayyuhal Kaafirun) pada rekaat pertama setelah fatihah dan surah iklas (qul huwallohu ahad) pada rekaat kedua setelah fatihah.
  2. Sholat Sunnah Ghoiru Muakad : Pertama 2 rakaat sebelum dzuhur atau sholat jum’at dan 2 rakaat sesudahnya (artinya kalau muakad dan ghoiru muakad semua dikerjakan maka sholat sunnahnya menjadi 4 rekaat sebelum dzuhur atau jum’at dan 4 rekaat sesudah dzuhur atau jum’at dengan 2 salaman); Kedua 4 rakaat sebelum Ashar. Ketiga 2 Rakaat sebelum magrib. Keempat 2 rakaat sebelum Isya’.



Demikian mengenai sholat sunnah rawatib yang bisa saya persembahkan untuk pembaca setia Cinta Pustaka Islam semoga Ilmu yang saya tularkan bisa bermanfaat untuk anda semuanya. Terimakasih.


Mahrom Nikah (Perempuan Yang Tidak Boleh dinikahi) Menurut Al-Qur'an

Banyak sekali orang yang bertanya sebelum mereka menikah, Boleh nggak menikah dengan perempuan ini perempuan itu sehingga mereka ada yang langsung bertanya kepada seorang kyai atau orang yang pinter dalam agama. Namun bisa saja seseorang yang mencari solusi dengan menanyakan pada mbah google dengan mengetik Perempuan-perempuan yang haram dinikah, atau mungkin mengetik mahromat Nikah, atau ngetik Siapa saja yang boleh dinikah menurut pandangan islam. Mahrom Nikah artinya perempuan yang tidak boleh dinikahi menurut Al-Qur'an akan saya persembahakan untuk anda. Semoga bermanfaat untuk mencari solusi terbaik sebelum berumah tangga.


Kesalahan dalam memilih seorang perempuan, apalagi menyalahi aturan syareat islam. Ini akan sangat membahayakan bagi kelanggengan keluarga. Ini akan membuat keluarga anda dilaknat oleh Allah apabila menyalahi aturan ALlah. Kita ustru bakal kena adzab yang sangat pedih. Oleh karena itu mengetahui mahrom Nikah untuk mengetahui perempuan yang boleh dinikahi. Jangan asal tembak.


Bagi anda yang benar-benar ingin menikah untuk mengikuti SUnnah Rosul. Ingat sabda Nabi Annikahu Sunnati, Faman Roghiba "an Sunnati falaisa Minni". Nikah itu sunnahku, barang siapa yang tidak suka sunnahku dia bukan termasuk golonganku.


  محرمات نكاح : قال الله تعالى
ولا تنكحوا ما نكح أباؤكم من النساء إلا ما قد سلف إنه كان فاخشة و مقتا وساء سبيلا – حرمت عليكم أمها تكم وبناتكم و أخواتكم و عماتكم و خالاتكم و بنات الأخ و بنات الأخت و أمهاتكم اللاتى أرضعنكم و أخواتكم من الرضاعة و أمهات نسائكم و ربائبكم اللاتى فى خجوركم من نسائكم اللاتى دخلتم بهن فإن لم تكونوا دخلتم بهن فلاجناح عليكم و حلائل أبنائكم الذين من أصلابكم و أن تجمعوا بين الأختين إلا ما قد سلف إن الله كان غفورا رحيما

Perempuan yang Haram dinikah Menurut Nash Al-Qur’an
Jika Kita seorang Laki-laki Maka TIDAK BOLEH Nikah dengan ......
  1. Ibu Kwalon atau Ibu tiri Keatas (Ibunya Ibu tiri, neneknya ibu tiri keatas terus)
  2. Ibu dan ibunya ibu atau ibunya ayah keatas
  3. Anak Perempuan kita kebawah (cucu perempuan, buyut perempuan kebawah terus)
  4. Saudara perempuan seayah seibu atau saudara seayah atau saudara seibu (saudara tiri)
  5. Saudara perempuannya ibu (bibi) atau bibinya ayah atau bibinya ibu
  6. Saudara perempuannya ayah (bibi)
  7. Anak Perempuan saudara laki-laki kita (Keponakan Perempuan kebawah)
  8. Anak Perempuan Saudara Perempuan kita (Keponakan Perempuan kebawah)
  9. Perempuan yang pernah menyusui kita (orang lain)
  10. Saudara perempuan sebab pernah Sepersusuan
  11. Ibunya istri (sesudah akad nikah-walaupun kita belum berhubungan badan dengan istri)
  12. Anak Tiri (Jika setelah akad nikah, kita berhubungan badan dengan ibunya, namun jika belum berhubungan badan dengan ibunya kemudian kita cerai ibunya lalu kita menikahi anaknya maka HALAL alias SAH) (robibah)
  13. Anak Mantu Perempuan keatas (ibunya anak mantu, neneknya dan seterusnya keatas) walaupun anak kita laki-laki belum berhubungan badan dengan anak mantu perempuan itu.
  14. Tidak boleh menikah lagi (jawa: Wayoh) dengan saudara perempuan istri kita sebelum kita cerai istri kita (kakak beradik sama-sama perempuan) Jika bersentuhan tetap Batal Wudlunya. Atau menikah lagi (jawa: Wayoh) dengan bibiknya istri kita (dari saudara peremuan ayah mertua maupun saudara ibu mertua)

Keterangan :
  • Mulai dari nomor 1 sampai 13 HARAM dinikah jadi jika bersentuhan kulit tanpa penghalangpun maka wudlu kita tidak batal dan ini berlaku untuk selamanya.
  • Namun untuk nomor 14 haram menikahi saudara perempuan istri kita, namun jika ingin menikah maka harus talaq istri kita baru menikah dengan adik perempuannya tapi harus MENUNGGU habis masa iddah istri yang ditalaq. Akan tetapi jika putusnya karena istri kita meninggal maka langsung boleh menikah dengan saudara perempuannya, namun sebaiknya nunggu lebih lama dulu sebab masih dalam suasana berkabung alias Musibah.
PENTING JUGA 

Kita boleh menikah dengan SAUDARA SEPUPU yaitu :
  1. Anak perempuannya paman dari ayah (عم)
  2. Anak Perempuanya Bibi dari Ayah (عمة)
  3. Anak Perempuannya Paman dari Ibu (خال)
  4. Anak Perempuannya bibi dari Ibu (خالة)
Penting lagi
Anak perempuan hasil Zina, jika sudah besar HALAL dinikahi oleh orang yang nezinai tapi hukumnya MAKRUH. Namun jika lahir laki-laki itu TIDAK HALALmenikah dengan ibunya.

Refferensi :

KITAB BAJURI juz Kedua halaman 110 sampai 114

Diterangkan oleh KH. Ahmad Ishom pada saat ngaji rutin ba’dal Subuh

Tata Cara Sholat Tahajjud dan Do'a Sholat Tahajjud

Sholat Tahajud dan Tata caranya atau bisa dikatakan sholat Lail atau Qiyamul Lail disertai dengan Do'anya. Sudah saya persembahkan untuk anda bagi anda yang mungkin lebih tahu mohon agar kritik dan saran untuk saya. Demi Bertambahnya ilmu saya. Terkadang saya juga memahami makna dari para ulama' saat mbalah Kitab Kuning. Ya Mohon untuk dimengerti. 


Saya Ingin menjadi orang yang bermanfaat bagi orang lain. Saya ingin menjadi penerus bagi guru-guru saya, KH. Ahsin Ilyas, KH. Ahmad Ishom. Semoga Amal Ibadah Beliau guru saya diterima Allah dan Berkah. Amin. Semoga Mereka berdua diberikan Umur Panjang dan Sehat Selalu. Baiklah Melanjutkan maksud dan niat saya berikut saya persembahkan artikel mengenai Sholat Tahajud. 

Pengertian Sholat Tahajud

Sholat Tahajud bisa disebut Qiyamul Lail atau dalam bahasa indonesia bangun pada malam hari untuk melaksanakan sholat. Sholat tahajud merupakan salah satu dari 3 sholat yang dikukuhkan atau dimuakadkan. Sebab dalam sholat tahajud menyimpan banyak hikmah dan fadlilah-fadlilah.

قال : وثلاث نوافل مؤكدات, الصلاة الليل, والصلاة الضحى, والصلاة التراويح (كفية الأحيار: ٨٩)

Bahkan para ulama’ sependapat disunnahkannya Qiyamul Lail, tidak ada keraguan lagi. Karena memang Qiyamul Lail sudah dianjurkan untuk melaksanakannya. Walaupun tidak wajib namun banyak fadlilah yang bisa dipetik bagi yang mengerjakannya.  Allah Berfirman dalam Surah Al-Isra’ Ayat 79.
ومن الليل فتهجد به نافلة لك ..... الأية
Dan pada malam hari bertahajudlah. Arti fatahjjad dimaknai sholat dan bihi dimaknai bil Qur’an, nafilatan yang disunahkan. Artinya tentunya penuh dengan fadlilah. Bahkan harapannya dalam tafsir jalalain tersebut, bagi yang melaksanakan sholat tahajud maka akan ditempatkan oleh Allah pada tempat yang terpuji, sesuai lanjutan ayat tersebut.  Pada Surah Al-Isra’ ayat 79.
عسى ان يبعثك ربك مقاما محمودا
Dengan begitu jelas dan teranglah bahwa keutamaan mengerjakan sholat malam telah kita ketahui yaitu ditempatkan pada maqomam mahmudah diakherat nanti sesuai yang dijanjikan oleh Allah, tunggu apa lagi kita harus niat dengan sungguh-sungguh berusaha untuk melaksanakannya. Jangan sampai kita meninggalkannya, maka meninggalkan sholat tahajud hukumnya makruh.

لقوله صل الله عليه و سلم: لعبد الله ابن عمر وابن العاص يا عبد الله لا تكن مثل فلان : كان يقوم الليل ثم تركه. رواه سيخان
Tata Cara Sholat Tahajud
  • Langsung saja untuk tata caranya
  • Setelah suci dari hadats besar maupun kecil
  • Niat sholat tahajud

أصل سنة التهجد لله تعالى
  • Kemudian Takbirotul ihrom, ruku' dan seterusnya layaknya sholat sunnah pada umumnya, lakukan sholat tahajud minimal 2 rakaat. Atau 4 rakaat, atau 6 atau 8 rekaat yang penting tidak melakukan sholat seluruh malam untuk melaksanakan sholat malam. Sebab Nabi saja tidak melakukan sholat malam lebih dari 13 Rakaat itu saja plus witir.

Namun bagaimana jika sholat tahajud dilakukan setelah sholat witir? Itu jika dilakukan juga tetap boleh dan dapat fadlilahnya namun tidak perlu ditutup dengan witir lagi. Dasarnya sebagai berikut :

كان يصل بعد الوتر ركعتين جالسا وفى بعدها مترابعا
Mengenai waktu sebaiknya setelah tidur dan  dilakukan dipertengahan malam

لقوله صل الله عليه و سلم: أي الصلاة أفضل بعد المكتوبة, فقال : صلاة جوف الليل

Mengenai ada yang melakukan Sepertiga malam yang terakhir juga tidak masalah dan ada para ulama’ yang mengatakan itu yang lebih afdhol. Yang terpenting bangun malam tidak hanya buang air kecil tetapi lanjutkan dengan mengambil air wudlu dan melakukan sholat tahajud. InsyaAllah dapat Fadllahnya.

Fadlilah Sholat Tahajud

  • Di dunia banyak terbukti orang yang melaksanakan sholat tahajud dimudahkan segala urusannya, disembuhkan dari segala penyakitnya
  • Di akherat kelak akan mendapatkan tempat terpuji, yaitu Maqomam Mahmudah.


Do’a setelah sholat tahajud

Sebenarnya mengenai do’a anda harus benar-bnar faham betul isi dari do’a anda sendiri, sebab orang yang berdo’a harus tau apa yang dimintakan sama Allah. Jangan hanya sekedar hafal do’a tapi tidak tahu isi doanya. Kalau misalnya doanya Hafal,  tidak tahu terjemahannya namun tahu maksud do’a tersebut bagaimana? Tentunya tidak masalah, Allah tidak mempersulit pembaca yang budiman. Mengenai tata cara berdo’a yang benar akan membuat mudahnya dikabulkan permintaan kita.

اللّهُمَّ لَكَ الحَمْدُ أنْتَ قَيُّمُ السَّمٰوَاتِ وَالأرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ وَلَكَ الحَمْدُ مُلْكُ السَّمٰوَاتِ وَالأرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ وَلَكَ الحمْدُ نُورُ السَّمواتِ وَالأرضِ وَلكَ الْحَمدُ أَنْتَ الحَقُّ وَوَعْدُكَ الحَقُّ وَلِقَائُكَ حَقٌّ وَ قَوْلُكَ حقٌّ وَ الْجَنَّةَ حقّ وَالنَّارُ حقّ وَالنَّبِيُّونَ حَقّ وَ مُحَمَّدٌ صَلَ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمْ حَقٌّ وَ السَّاعَةُ حَقٌّ. اللّهُمَّ أسْلَمْتُ وَ بِكَ أمَنْتُ وَ عَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَ إلَيْكَ أنَبْتُ وَ بِكَ خَاصَمْتُ وَ إلَيْكَ حَاكَمْتُ وَاغْفِرْلِي مَا قَدَمْتُ وَ مَا أَخَّرْتُ وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ أنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأنْتَ المُؤَخِّرُ لَا ِالٰهَ إلَّا أنْتَ وَلَاحَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إلَّا بِاللهِ.

Refferensi :
  • Al-‘Alamah Taqiyyuddin Abi Bakrin bin Muhammad Al-Husaini Al-Husni Dimsyaki As-Syafi’i “ KIFAYATUL AHYAR” Kitabu Sholah Dar – Kutub Islamiyah, Jakarta, Hal: 89.
  • Jalaluddin Muhammad Al-Mahalli dan Jalaluddin Abdur Rahman As Suyuti “ TAFSIR JALALAIN” Surat Al-Isra’ Ayat 79 Hal.367.
  • Ustadz Labib MZ dan Drs. Muhtadin “ HIMPUNAN HADITS PILIHAN” Shohih Bukhori, Tiga Dua Surabaya, hal.104-106.

Tata Cara Sholat Janazah dan Do'a untuk Si Mayit

Tata cara sholat jenazah akan saya persembahkan untuk pembaca setia Cinta Pustaka Islam. Dengan tujuan jika pembaca sekalian lupa atau bahkan belum mengetahui tata cara sholat jenazah, artikel ini akan membantu pembaca sekalian untuk mengingatnya kembali, jangan lupa kritik dan sarannya ya,.. ! artikel yang kami persembahkan memang selalu saya fokuskan pada salah satu titik permasalahan, biar tidak terjadi pembiasan bahasan, artinya fokus seseorang dalam mempelajari sesuatu benar-benar ditemukan. Misalnya Jika seseorang hanya butuh kajian sholat janazah maka fokus saya adalah sholat jenazah dan semua yang berhubungan dekat dengan sholat janazah, Bukan Sholat 5 Waktu. Biasanya pada artikel terkait juga ditemukan pembahasan lain tentang mengurus mayyit, dan lain – lain. Saya berusaha semaksimal mungkin untuk mencarikan referensi yang valid untuk pembaca yang dirahmati oleh Allah, dari berbagai kajian kitab Kuning yang kemudian saya rangkum dan saya persembahkan untuk anda semuanya.

Kewajiban kita terhadap mayyit

قال : و يلزم فى الميت أربعة أشياء : غسله, و تكفينه, و الصلاة عليه, ودفنه.
Artinya : kewajiban terhadap mayyit ada 4 perkara : memandikannya, mengkafani, menyolati dan menguburnya.


Kali ini yang saya persembahkan tentang menyolati mayyit. Menyolati mayyit hukumnya Fardlu Kifayah, arti fardlu kifayah adalah kewajiban yang harus dilakukan bagi kita semua, namun jika sudah ada yang mewakilinya maka kewajiban itu gugur terhadap kita. Dalam hal ini jika sudah ada yang menyolati mayyit maka kita tidak berkewajiban menyolatinya, karena sudah terwakilkan. Namun ada dua mayyit yang tidak perlu disholati dan di mandikan, cukup dikafanai dan di kuburkan yaitu : Mati syahid dimedan peperangan ( syahid Dunia) dan Bayi gugur atau prematur.

قال : وأثنان لايغسلان ولا يصلى عليهما : شهيد فى معركة الكفار, و السقط الذى لم يشتهل.

Mati syahid dimedan perang juga tetap ada ketentuannya, jika mereka mati dengan berhadapan dengan musuh, maka dia mati syahid, namun jika dia lari dan terbunuh maka dia tidak tergolong mati syahid ( Kifayatul Ahyar, Hal: 163 )

Namun jika syahid akherat maka harus dilakukan seperti biasanya, dimandikan, dikafani, disholati dan dikubur. Yang tergolong syahid akherat misalnya mati tenggelam, atau terbakar, atau kecelakaan, Kena penyakit thoun ( aratan Menusho).

Tempat menyolati Mayyit

Mengenai tempat menyolati mayyit biasa dilakukan di rumah atau di Musholla maupun dimasjid, yang terpenting adalah suci tempatnya. Dan jarak shof dengan shof lainya tidak perlu terlalu jauh, karena sholat mayyit tidak menggunakan rukuk dan sujud, i’tidal dan lain-lain.

Tata caranya.
  1. Mayyit diletakkan didepan dengan kaki atau kepala di utara atau selatan, Untuk mayyit laki-laki maka kepala diletakkan di Selatan untuk mayyit perempuan maka kepala diletakkan di Utara dengan penutup mayyit di keranda dibuka sedikit.
  2. Posisi imam untuk mayyit laki di belakang mayyit.
  3. Kemudian niat sholat janazah, sebenarnya niat cukup diucapkan imam, namun jika anda ingin niat juga dipersilahkan, asalkan jangan menyebutkan nama si mayyit, cukup Shollu ‘ala hadzal mayyitil hadzir lillahi fardlol lillahi ta’ala.
  4. Kemudian melakukan 4 takbir, Takbir pertama membaca Surah Al-Fatihah, Takbir Kedua Membaca Sholawat, cukup dengan Allahumma sholli ‘Ala sayyidina muhammad dan takbir yang ketiga mendoakan mayyit, cukup dengan Allahummaghfir lahu warhamhu waafihi wa’fuanhu (jika mayiit laki-laki). Allahummaghfir laha warhamha waafiha wa’fuanha (jika mayyit perempuan). Setelah itu takbir ke empat bisa langsung salam, atau mendoakan kebali untuk si mayyit dengan membaca : Allahumma la tahrimna ajrohu wala taftinna ba’dahu waghfirlana walahu (jika mayyit laki-laki). Namun jika mayyit perempuan maka do’anya Allahumma la tahrimna ajroha wala taftinna ba’daha waghfirlana walaha. Namun jika kesulitan cukup dengan do’a mayyit yang paling simple atau paling pendek  Allahummaghfirlahu, artinya Ampunilah dia. Ampunilah mayyit ini. Kemudian salam dengan bacaan lengkap, Assalamu’alaikum warohmatullahiwabarokatuh, jangang seperti sholat pada umumnya yaitu assalamu’alaikum warohmatullah.
Biasanya untuk malam hari setelah mayitdikuburkan maka malam hari itu juga dilaksanakan sholat sunnah lil Unsi Fil Qobri untuk meringankan beban si Mayit.

Setelah itu alangkah baiknya dibacakan surat ikhlas 3 kali, Surah Alfalaq 1 kali An-Nas 1 Kali dan doa oleh imam sholat janazah.

قال : و يكبر عليه أربع تكبرات : يقرأ الفاتحة بعد الأولى, ويصل على النبى صلى الله عليه و سلم بعد الثانية, و يدعو للميت بعد الثالثة, و يسلم بعد الرابعة.

Refferensi
  • Kifayatur Ahyar, Al-'alamah taqiyyuddin abu bakrin bin Muhammad Darul Kutub Islamiyah Hal: 163 - 164. Kitab Kuning.

Tata Cara Sholat Idul Fitri dan Sholat Idul Adha

Sholat sunnah muakkad yang dilakukan setelah puasa bulan Romadlon dinamakan sholat Idul Fitri, untuk sholat idul adha dilakukan pada bulan dzulhijjah tanggal 10. Idul adha bisa diartikan idul qurban. Umat islam yang mampu bisa menunaikannya. Untuk idul qurban, hewan yang biasa dipakai untuk idul qurban adalah kambing, sapi, onta, kerbau. Mengenai pahala yang didapat tentunya tidak lepas dari besar kecilnya hewan qurban dan keikhlasan seseorang. Namun mengenai tata cara untuk melaksanakan sholat idul fitri dan sholat idul adha sama. Nanti akan saya jelaskan lebih rinci. Untuk sholat idul fitri fitri waktunya seperti waktu dimulainya sholat dhuha, biasanya sekitar pukul 6.30 pagi. Dan dilakukan dengan berjamaah, namun jika tidak berjamaah bagaimana, apakah sholat idul fitri itu sah. Sholat idul fitri itu dikatakan sah karena adanya suatu rangkaian mulai dari sholat idul fitri kemudian ada khutbah idul fitri. Rangkaian ini yang tidak terpisahkan maka sudah barang tentu harus mengikuti syarat sahnya sholat idul fitri. Mengenai rakaatnya berjumlah 2 rekaat.

وَصَلَاةُ الْعِيْدَيْنِ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ, وَهِيَ رَكْعَتَانِ يُكَبِّرُ فِى اْلأُوْلٰى سَبْعًا سِوٰى تَكْبِرَةُ اْلإحْرَامِ وَ فِى الثَّانِيَةِ خَمْسًا سِوٰى تَكْبِرَةُ الْقِيَامِ وَ يَخْطُبُ بَعْدَهَا خُطْبَتَيْنِ
Bagaimana Tata caranya
  1. Sholat idul Fitri dengan niat usholli sunnatal li ‘idil fitri ma’muman lillahi ta’ala (jika menjadi makmum) jika menjadi imam maka Ma’muman menjadi imaman. Dalam niat ini tidak hanya sekedar dibaca, akan tetapi harus benar-benar tahu artinya. Malah lebih baik menggunakan bahasa yang anda bisa dalam hati. Penempatan niat harus pada saat takbirotul ihrom.
  2. Kemudian membaca takbir (allahu akbar) 7 kali selain takbiratul ihrom diikuti dengan membaca surah fatihah dan dilanjutkan dengan surah-surah pendek. Kemudian rukuk, i’tidal, sujud seperti biasanya kemudian berdiri lagi langsung takbir 5 kali (allahu akbar, allahu akbar, allahu akbar, allahu akbar, allahu akbar) dilanjutkan membaca surah fatihah dan surat pendek. Namun jika lupa membaca takbir dan anda sudah terlanjur membaca surah fatihah maka tidak usah diulangi takbir lagi, langsung saja membaca surah pendek. Intinya takbir harus sebelum surah fatihah, jika lupa takbir maka tidak masalah.
  3. Kemudian rukuk, i’tidal, sujud dan diakhiri dengan salam.
  4. Setelah itu jangan berpindah dari tempat duduk karena dilanjutkan dengan khutbah idul fitri. Tidak ada wirid diantara sholat idul fitri dan khutbah. Baru setelah khutbah ada tahlil dan wirid-wirid.


Itulah beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menunaikan sholat idul fitri dan sholat idul adha. Semoga artikel ini bisa bermanfaat bagi anda sekalian. Dan menjadi berkah bagi kita semua, amin. Mohon maaf jika ada kekeliruan mengenai tata cara sholat idul fitri dan tata cara sholat idul adha, mohon kritik dan masukan serta tambahan, agar saya pribadi beserta pembaca yang dirohmati Allah bisa bertambah ilmu dan wawasan dan akhirnya mampu untuk mempraktekannya. Amin.



Refferensi : Kifayatul Ahyar, Imam Taqiyuddin abi bakrin bin Muhammad al Husaini, darul ihyail Kutub arobiyyah indonesia, hal: 153

Golongan - Golongan Pemberontak (Ahlul Bughoh)

Pemberontakan ini sudah sering terjadi setelah sepeninggalnya Nabi Muhammad Sholallahu 'Alaihi Wasallam, sudah dipastikan pada zaman Nabi tidak ada pemberontakan terhadap pemerintahan yang sah, namun setelah sepeninggal Nabi yaitu kkholofahan dipimpin oleh abu baka Siddiq yang hanya menjabat kurang lebih 2,5 tahun. kemudian digantikan oleh Umar, Utsman dan ALi Karomallahu wajhah. Pada pemerintahan Utsman, Utsman terbunuh oleh orang mesir. Maka pada periode Ali Bin Abi Thallib pada masa itu tidak gegabah untuk menghakimi siapa yang membunuh Utsman, Beliau masih meneliti dan menyelidiki kematian utsman. Rakyat menunggu dan menunggu, namu Ali belum juga menemukan pelakunya. Wajar saja rakyat mulai menaruh curiga atas perilaku Ali, Jangan-jangan ALi lah yang membunuh Utsman, sehingga sampai sekarang belum juga mememukan pelakunya. Akhirnya timbul pemberontakan yang kemudian menantang ALi untuk berperang. Tentu saja perang ini bukan karena kufur dan tidak kufur. Perang ini hanyalah perbedaan ijtihad. Jadi yang terbunuh dalam perang Jamal dan Perang Sifin ini tidak ada yang masuk Neraka, Semuanya masuk SYurga, termasuk pentholan pasukan yang bernama Tolhah dan Zubair yang terbunuh saat melawan Pasukan ALi Bin Abi Thalib. Bahkan istri Nabi SIti Aisyah tertangkap hidup-hidup saat ikut menjadi pemimpin dalam perang tersebut. Setelah tertangkap, maka Ali bin Abi Thalib mengantarkan Tawanan Perang yang sekaligus Mertuanya itu menuju ke rumahnya. Begitu besar akhlaq Ali Terhadap Mertuanya, sekalipun penentang Ali bin Abi Thalib.

Pada perang Sifin yang dipimpin Muawiyah yang jumlah pasukan Ali jauh lebih kecil, yaitu 20 ribu, sedangkan pasukan Muawiyyah sekitar 80 ribu namun perang tersebut dimenangkan oleh Ali. Pemberontakan ini memang dalam tataran Ijtihad bukan melawan kekufuran. Oleh karena itu jangan salah persepsi atau pandangan terhadap Islam. Karena ini bukan perpecahan atau pemberontakan yang akan saya bahas kali ini.

Beda dengan pemberontakan G 30 S PKI ini adalah perusakan dan pembunuhan sejumlah petinggi Negara yang merupakan bahaya besar bagi ketahanan dan keamanan rakyat semesta. Ini merupakan hal yang perlu diwaspadai. Dulu ada juga ada pemberontakan DI TII yang dipimpin oleh Karto suwiryo termasuk kategori Bughoh alasannya memper yaitu menegakkan Islam Di Indonesia namun tidak sesuai dengan Dasar Negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila bukan Negara Islam. Yang kedua Masuk Kategori Khowarij, yaitu suatu kaum yang kufur, yang melakukan dosa besar, tidak jamaah kufur, ngrasani kufur, apapun pokoknya kufur, ini juga tidak baik dan harus diperangi. Kemudian yang selanjutnya adalah memerangi perampok. Perampok adalah orang yang mengambil harta secara paksa di jalan, membunuh dengan sengaja.

BAgaimana menghadapinya ?


Untuk Kategori Buhgoh maka jika berhadapan mementang maka harus diperangi, namun jika tidak maka dibiarkan. ini Juga harus ada persetujuan Imam yang ada di Negara tersebut, tidak asal tebas.
Untuk Kategori khowarij maka dia melawan baru kita lawan, jangan asal asalan. Jika harus memeranginya maka bunuh dengan cepat jangan disiksa.


Baik para pembaca setia Ravindra's Blog, kali ini saya cukupkan dulu, nanti jika ada kesalahan akan saya perbaiki, karena masih proses pembahasan bab tersebut.

Seseorang Yang dikatakan Murtad (Keluar dari Agama Islam)

Murtad adalah keluar dari agama islam, perbuatan ini tentunya sangat didibenci oleh Allah, sebab telah mempermainkan agama Islam. Nanti akan kita singgung pula murtad karena iktikad, ada murtad karena perkataan dan perbuatan. Orang yang sudah berani meninggalkan sholat juga termasuk orang yang murtad. Kita semua harus berhati-hati terhadap apapun yang mengarah pada murtad. Mengaji dan terus belajar merupakan solusi ampuh untuk menjaga diri dari hal murtad ini. Tentunya hal ini butuh waktu khusus untuk mempelajarinya. Mendekati para Ulama dan Kyai merupakan langkah Kongrit membentengi diri dari perbuatan murtad.

Orang yang murtad kemudian kembali kepada Agama Islam lagi maka dia harus melakukan pembayaran fardlu ain selama dia Murtad. Misalnya murtad selama 10 tahun, maka jika dia masuk Islam kembali dia harus melakukan atau membayar sholat, puasa dan fardlu ain lainya selama 10 tahun itu, puasanya juga sepuluh bulan. Teknisnya begini, jika sholat subuh, maka dia melakukan 2 kali atau 3kali atau 4 kali dst sholat subuh. Jika dia melakukan sholat subuh 3 kali maka dia telah membayar hutang sholat sebanyak 2 kali. begitu seterusnya.




Beberapa hal yang dikategorikan murtad berupa perbuatan
  1. Sujud dan tunduk terhadap benda
  2. Menggunakan tanda Salib (berupa kalung dll)
  3. Membuang ayat-ayat Al-Qur'an di tempat yang tidak layak
  4. Masuk kedalam Gereja

Beberapa hal yang dikategorikan murtad berdasarkan ucapan

  1. Meremehkan sunnah Rosul. Misalnya perkataan begini, " halah... sunnah saja, nggak usah dikerjain, ngerjain yang wajib-wajib saja". perkataan yang demikian termasuk murtad.
  2. Ketika mau berbuat maksiat membaca kalimah Bismillah. Atau sholawat.
  3. Membaca ayat Al-Qur'an didiringi menggunakan tabuh-tabuhan seperti terbang. Bahkan KH. Ahsin Ilyas Mengatakan bahwa lagu yang berjudul Bismillah jika dinyanyikan maka termasuk kategori murtad.
Perhatikan budaya Jawa yang terkadang melakukan ritual dalam kejawen. Biasanya kita temukan di pertigaan atau perempatan jalan sering melihat sesaji dan lain-lain, kalau tujuannya untuk memuja yang ghaib maka dia dihukumi murtad, namun jika mereka melakukan hal itu dengan Tujuan menolak gangguan jin dan roh-roh  jahat maka diperbolehkan. Misalnya menyembelih ayam di tempat yang sangar dan mencekam, tujuannya menolak penghuni jahat diperbolehkan, lidaf'i sarri jinni. Maka niat inilah yang perlu kita tata dan kita perhatikan.

Baiklah pembaca setia Ravindra's Blog, ini kami dapat rutin dari guru ngaji kitab Syarqowi syarah dari kitab Tahrir. Semoga bisa bermanfaat bagi kalian semua. Suwun njih.


Tata Cara Sholat 5 (Lima) Waktu dan Jumlah Rekaatnya

Sholat merupakan rukun Islam yang kedua setelah mebaca syahadatain. Sholat dalam bahasa arab bisa diterjemahkan sebagai do'a. Jadi orang yang melakukan sholat itu sudah melakukan dua tujuan yaitu beribadah kepada Allah Subhanahu Wata'ala sekaligus berdoa memohon pada Allah atas segala kebutuhannya. Sholat itu wajib membaca surah Al-Fatihah. Dan SUrah Al- Fatihah merupakan rukun sholat. Jika kita meninggalkan salah satu rukun dalam sholat maka secara otomatis sholatnya tidak sah. Namun jika kita meninggalkan rukun karena lupa maka sholat kita bisa diakhiri dengan sujud sahwi setelah salam. Oleh Karena itu kita harus berhati Hati dalam mengerjakan sholat, terutama sholat Lima Waktu.

Perintah sholat sudah banyak tertulis didalam Al-Qur'an Al-Kariim. Aqimishsholah wa itaizzakah... ini menandakan bahwa sholat itu merupakan Fardlu Ain Bagi seluruh umat Muslim. Jangan Sampai kita meninggalkan sholat walaupun hanya sekali. Amalan yang bakal dihisab pertama kali adalah sholat. Jika Sholatnya baik maka baik pula seluruh amalnya dan jika sholatnya kurang baik maka kurang baiklah amalan yang lainnya. Seseorang muslim selain harus melaksanakan kwajiban sholat dia juga harus berlaku jujur dan menjaga diri dari sesuatu yang terlarang (Hadits Ibnu Abbas)

Sholat yang diwajibkan bagi setiap muslim adalah sholat 5 Waktu. 

  • Sholat Subuh, waktu mengerjakannya setelah selesai fajar shodiq, jumlah 2 rekaat. dan bisa di awali dengan Sholat Sunnah Rawatib sebanyak 2 rekaat. Qobliyah Shubuh ini merupakan sunnah yang dikukuhkan. Jika sholat qobliyah subuh ini dilakukan secara istiqomah insyaAllah akan terhindar dari penyakit,Santet  
  • Sholat Dhuhur, Sholat Dhuhur jumlahnya rekaatnya sebanyak 4 rekaat. Untuk Sholat Sunnah Rawatibnya 2 rekaat sebelum dan sesudah. Waktunya adalah sekitar pukul 12.00 sampai jam 3 sore. Anda Harus melihat Jadwal sholat di kota masing-masing.
  • Sholat Ashar, Sholat ashar ini tidak memiliki sholat Sunnah rawatib. Dan setelah sholat Ashar dilarang melaksanakan sholat Sunnah. Kecuali sholat yang wajib, misalnya Qodlo Sholat karena lupa atau tertidur dan tidak memperhatikan waktu.
  • Sholat Magrib ini dilaksanakan 3 rekaat. Sholat ini waktunya paling pendek diantara waktu sholat yang lain. Waktunya kurang lebih sekitar 30 menit. Biasanya disela-sela sholat magrib dengan sholat isya', banyak yang melakukan sholat sunnah Awwabiin (sholat kembalinya manusia dihadapan ALlah). Sholat ini memiliki sunnah Rawatib.
  • Sholat Isya'. Sholat isya' berjumlah 4 rekaat. Jika diJamak dan diQosor maka sholat ini dikumpulkan dengan waktu sholat magrib. Oleh karena itu isya' menjadi 2 rekaat. Namun untuk Sholat Magribnya tetap 3 rekaat. Baca Pula Tata Cara Sholat Jamak Qoshor.

Setelah melakukan sholat Fardlu tadi seperti biasa setelah sholat isya' maka ditutup dengan sholat Witir.

Tata Cara Taubat kepada Allah Subhanahu Wata'ala

Banyak orang yang telah melakukan dosa dan kemaksiatan, bahkan hampir setiap hari orang melakukannya. Mengapa demikian? hal ini dikarenakan belum adanya hidayah yang datang dari Allah Subhanahu Wata'ala. Sehingga hatinya keras bagaikan batu. Hal demikian sudah menjadi lazim bagi setiap orang. Oleh karena itu sebenarnya orang baik bukanya orang yang tidak pernah melakukan kesalahan namun orang yang baik apabila melakukan kesalahan segera menyadarinya dan mohon ampun kepada Allah dengan cara bertaubat. 

Taubat secara istilah diartikan tidak akan mengulangi kesalahan lagi, tidak akan mengulangi dosa-dosa yang pernah dikerjakan. Jika seseorang setelah bertaubat kemudian mengulanginya maka taubatnya tidak diterima. Artinya orang tersebut belum melakukan tabatan Nashuha. Taubatan Nashuha dimaknai bahwa setelah melakukan kesalahan atau dosa merasa sedih (jawa:gelo), menyesal, kemudian segera memohon ampun pada Allah dan berjanji tidak mengulanginya lagi. Jika masih ada hak orang lain maka harus meminta maaf padanya. Jika mengambil barangnya, maka segera mengembalikan atau menggantinya.

Orang bertaubat itu tentunya ada penyebabnya. Orang mau memohon ampun pada Allah itu tentunya ada sabab musababnya. Memohon ampun dalam hal ini dikarenakan beberapa hal sehingga terbagi beberapa tingkatan seseorang sadar untuk bertaubat. Berikut ini adalah tingkatan taubat seseorang :
  1. Taaibun yaitu orang yang bertaubat karena takut pada Allah. Tingkatan yang tergolong paling rendah ini sudah termasuk kategori bagus. Dengan takut siksa Allah, dengan takut terhadap azab yang bakal diberikan maka orang ini tidak mengulangi perbuatan dosa dan kemaksiatan. Dia bertaubat karena takut neraka Allah mendorong seseorang untuk tidak berani lagi melakukan dosa.
  2. Muniibun Yaitu orang yang bertaubat karena malu Kepada Allah. Tingkatan yang kedua ini sudah merupakan tingkatan lebih tinggi dari yang pertama tadi. Orang yang malu dilihat Allah jika melakukan dosa dan kesalahan membuat dirinya tidak mau melakukan kesalahan yang kedua kalinya. Sebab dirinya merasa dipantau, diawasi dan jika orang tersebut malu jika melakukan kesalahan maka taubatnya pasti diterima.
  3. Awwaabun Yaitu orang yang bertaubat karena memulyakan Allah, orang bertaubat karena mengagungkan Allah. Tingkatan taubat tertinggi ini tentunya sulit sekali bagi kita. Tingkatan yang membutuhkan kesadaran tingkat tinggi. Meninggalkan kemaksiatan disebabkan karena mengagungkan Allah akan mendorong kekuatan besar untuk menghalau dosa dan kemaksiatan dikemudian hari. Hal ini yang diharapkan.
Dengan bertaubat sama halnya anda mengolah lahan persawahan atau perkebunan yang akan kalian tanami tanam-tanaman. Jika lahanya bagus sudah bisa dipastikan bahwa tanamannya akan bagus dan memiliki hasil yang melimpah ruah. Jika kita sudah melakukan taubat, maka kita tinggal menanam ketaatan dan ibadah-ibadah seperti sholat, puasa, amal sholih dan lain sebagainya. Terntunya syurga Allah menanti kita.

Sumber: KH. Ahsin Ilyas (Ngaji Jumat, 13 Pebruari 2015)

7 Hal Yang Harus diperhatikan Sebagai Syarat Syahnya Sujud Dalam Sholat

Sujud dalam sholat merupakan salah satu rukun sholat yang harus dilakukan seorang yang sedang melakukan Sholat. Jika tidak melakukan sujud maka tidak sah sholatnya. Ada yang melakukan sujud namun tidak sah sujudnya. Secara otomatis tidak sah pula sholatnya. Terutama Sholat 5 Waktu. Oleh karena itu penulis merasa terpanggil untuk menularkan sedikit ilmu ini agar sholat kita benar dan baik sesuai syareat islam. Berarti ada kesalahan-kesalahan saat melakukan sujud sehingga sholatnya tidak sah.

Anggota Badan Yang dipakai Untuk Sujud

Banyak anggota badan yang kita miliki namun tidak semua anggota badan harus menanggung sujud kita. ada tujuh bagian yang harus menempel dengan lantai atau sajadah dimana tempat kita sujud. Ini merupakan syarat sujud yang diterima oleh Allah. Bagian bagian itu akan kami kupas dibawah ini. Tunggu sebentar ada beberapa cerita dimana seseorang bersujud namun pikirannya kemana-mana, misalnya lagi kehilangan uang dan lain sebagainya sehingga saat sujud malah yang teringat adalah barang yang sedang hilang. Bagaimana sholatnya? Sah atau tidak). Jawabanya adalah sah walaupun pikirannya kemana-mana).

Berikut ini tujuh anggota badan yang masuk kategori syarat dan sahnya sholat.
  1. Dahi : Anggota badan yang posisinya tepat diatas hidung ini harus menempel pada lantai atau sajadah. Jika hidungnya tidak menempel lantai atau sajadah maka sholatnya tetap sah. Yang terpenting Dahi benar-benar menempel pada lantai atau sajadah dengan sedikit ditekan. Seandainya sujud diatas bantal, maka bantal tersebut terlihat bekas tempelan dahi tadi. Jadi ingat sekali lagi jangan mohon untuk difahami. Dahi menempel hidung tidak.
  2. Telapak Tangan Kanan : Telapak tangan kanan memiliki 5 jari, telapak yang warnanya putih maka itu yang dinamakan telapak tangan. Kemudian belakang telapak tangan agak terlihat coklat tua. Jadi Nanti yang harus menempel di lantai atau sajadah adalah telapaknya.
  3. Telapak Tangan Kiri : Begitu juga bagi telapak tangan kiri seperti halnya telapak tangan kanan. Telapak tangan kiri harus benar-benar menempel di lantai atau sajadah. untuk kedua telapak tangan diatas harus menempel tepat dibawah dada menghadap kebawah (bagi Kaum Wanita) dan menempel di kanan dan kiri badan bagi kaum Laki-laki. Jadi agak lebar.
  4. Lutut Kanan : Lutut dalam bahasa jawa dinamakan dengkul. Lutut ini harus menempel pada lantai saat sujud. Tidak boleh diangkat saat seseorang sedang sujud. 
  5. Lutut Kiri : Begitu juga dengan lutut kiri juga harus menempel pada lantai atau sajadah saat sujud.
  6. Telapak Jari Kaki Kanan : Telapak jari kaki kanan dalam hal ini bukan telapak secara keseluruhan, itu tidak mungkin saat orang sedang sujud. Yang dimaksud telapak jari itu adalah jari kaki harus di tekuk, artinya telapak jari menempel lantai atau sajadah. Minimal satu jari yang menempel. Jadi yang menempel bukan punggung telapak kaki tapi bawah telapak kaki (telapak Jari). Kalau dalam bahasa jawa itu istilahnya Mancat (lihat gambar posisi yang benar). Jadi yang namanya mancat itu seolah seperti orang yang melakukan start untuk lomba berlari.
  7. Telapak Jari Kaki Kiri : Sama dengan nomor enam, bahwa telapak jari kaki harus mancat.


PENTING...!!!
  1. Jika kita terhalang udzur bagaimana. Misalnya kaki kita sedang sakit sehingga tidak bisa ditekuk. Maka tidak Masalah. 
  2. Jika hidungnya tidak menempel lantai atau sajadah Tidak Masalah. 
  3. Jika tangan kiri normal dan tangan kanan tidak normal, dan begitu sebaliknya maka Tidak masalah. 
  4. Rambut pada Dahi tidak boleh menutupi dahi walaupun hanya satu helai rambut. Jika tertutup Sholat anda Tidak Sah. 
  5. Serban yang dikalungkan di leher juga jangan sampai menghalangi sujud, jika serban anda terkena dahi anda maka sholat anda tidak sah. Kecuali serban anda tidak anda kalungkan di leher tapi dipakai untuk sajadah maka boleh anda sujudi.
  6. Jika anda sholat di atas sandal maka lepaslah sandal anda. Jadi kaki jangan dimasukkan kedalam jepit.
  7. Jika anda sholat menggunakan sepatu, lepaslah epatu anda dan sholatnya diatas sepatu.


Komentar anda sangat berharga bagi blog ini... Terima Kasih atas komentar dan kunjungannya...